Sabtu, 09 Maret 2013

Hak Veto

Perserikatan Bangsa-Bangsa atau biasa disingkat PBB (bahasa Inggris: United Nations atau disingkat UN) adalah sebuah organisasiinternasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional,keamanan internasional, pengembangan ekonomi, perlindungan sosial, hak asasi dan pencapaian perdamaian dunia

tapi menurut saya percuma Bikin persatuan bangsa bangsa tapi ada hak veto.... itu gak adil mendingan dibbarin tuh pbb...........


Hak veto adalah hak untuk membatalkan keputusan, ketetapan, rancangan peraturan dan undang-undang atau resolusi. Hak veto biasanya melekat pada salah satu lembaga tinggi negara atau pada dewan keamanan pada lembaga PBB.


Amerika Serikat


Di negara adikuasa seperti amerika serikat, Presiden memiliki hak untuk memveto suatu rancangan undang-undang yang dapat merugikan jalannya pemerintahan. Presiden dapat memveto Rancangan Undang-undang (RUU) yang diajukan oleh DPR AS, Senat AS dan Kongres AS sekalipun jika itu menyangkut keselamatan jalannya pemerintahan. Hal ini diperoleh untuk mengimbangi besarnya kekuasaan lembaga legislatif AS.


PBB


Hak Veto dimiliki oleh Negara Negara Anggota Tetap Dewan keamanan PBB yang saat ini dimiliki oleh Amerika Serikat, Rusia (dulu Uni Soviet), Republik Rakyat China menggantikan Republik China (Taiwan) pada tahun 1979, Inggris dan Perancis.


Pada saat ini opini yang berkembang di media-media internasional menyebutkan keberadaan lima negara anggota tetap dan hak veto ditinjau kembali karena perkembangan dunia yang semakin kompleks serta sering dianggap membuat berlarut larutnya masalah internasional yang membawa akibat pada masalah kemanusiaan akibat digunakannya hak ini oleh negara-negara besar yang dianggap membawa kepentingannya sendiri dan juga kelompok


Karena keberadaanya merupakan warisan Perang Dunia II yang diambil dari negara-negara kuat pemenang perang, banyak suara-suara dari tokoh tokoh internasional agar PBB dirombak atau direformasi agar dapat mengakomodasi perkembangan dunia internasional khususnya negara-negara dunia ketiga. Di antara tokoh tokoh yang menyarankan perlunya reformasi pada PBB khususnya Dewan Keamanan di antaranya adalah Presiden Sukarno pada tahun 1960-an kemudian Dr Mahathir Mohammad.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar